MAKALAH AGRIBISNIS NON PANGAN
PRAKTIKUM MK. AGRIBISNIS NON PANGAN
“PEWARNA ALAMI DARI KULIT MANGGIS ”
Oleh:
Kelompok (Pit n Fren)
Anggota Kelompok:
HASANUDIN (H34070012)
IRWAN IRSYADI (H34070065)
FITHRIANI RAHAYU (H34070080)
AHMAD FARIZ V (H34070081)
K. AFFAN FARISI (H34070087)
Nilai |
|
Dosen Praktikum : Yeka Hendra Fatika
Hari/ tanggal : Jumat/ 03 April 2009
Praktikum : Agribisni Non Pangan
Ruang : H REK 01
DEPARTEMEN AGRIBISNIS
FAKULTAS EKONOMI DAN MANAJEMEN
INSTITUT PERTANIAN BOGOR
2009
PENDAHULUAN
I.1 LATAR BELAKANG
Manggis yang dalam bahasa Latinnya dikenal dengan nama Garcinia Mangostana merupakan tanaman buah berupa pohon yang berasal dari hutan tropis yang teduh di kawasan Asia Tenggara, yaitu hutan belantara
Secara tradisional buah manggis adalah obat sariawan, wasir dan luka. Kulit buah sebagai bahan sisa yang berlimpah dan secara umum belum banyak dimanfaatkan. Selama ini orang hanya berpendapat bahwa kulit atau cangkang buah merupakan sampah yang ketika buahnya sudah dimakan maka kulit tersebut langsung dibuang, padahal tidak dilakukan tindak lanjut untuk mengubah sampah tadi menjadi suatu bahan
Melihat prospek ekonomi penggunaan antosianin yang terdapat pada kulit buah manggis dapat digunakan bahan pewarna, diharapkan akan didapat nilai tambah yang lebih baik dari hanya sekedar menjual dan mengkonsumsi buah manggis dalam bentuk segar saja. Bisa saja pewarna alami dari antosianin hasil ekstraksi kulit manggis menjadi peluang usaha, mengingat banyaknya produksi manggis di
Maka dari itu kami akan membahas hal-hal yang terkait dengan prospek ekonomi dari kulit manggis tersebut serta proses dan\sentra produksi, sistem tataniaga dan aspek regulasi dari kulit manggis tersebut.
I.2 Tujuan Penulisan
Tujuan dibuatnya mekalah ini yaitu untuk:
1. Memenuhi tugas praktikum Agribisnis Non Pangan.
2. Mengidentifikasi manfaat dan peluang usaha dari pewarna kulit manggis.
3. Mengidentifikasi permasalahan dalam perkembangan usaha pewarna kulit manggis.
4. Mengidentifikasi aspek regulasi, tata niaga serta teknologi dalam pengolahan kulit manggis.
II. NAMA DAN MANFAAT PRODUK
Pewarna alami kulit manggis adalah suatu pewarna pakaian yang alami berbahan
Untuk agribisnis non pangan, yang dapat di manfaatkan dari manggis adalah ekstrak kulitnya yang dapat dimanfaatkan sebagai kosmetik dan pewarna alami. Kulit manggis mengandung dua senyawa alkaloid. Kulit kayu dan kulit buah serta lateks keringnya mengandung sejumlah pigmen yang berasal dari dua metabolit, yaitu mangostin dan ß-mangostin. Jika semua kandungan pada manggis diekstraksi, maka akan didapati bahan pewarna alami berupa antosianin yang menghasilkan warna merah, ungu, dan biru. Pewarna dari kulit manggis ini digunakan sebagai pewarna alami pakaian contohnya batik.
I.3 POHON INDUSTRI
III. PROSES PRODUKSI
Untuk mendapatkan pewarna kulit manggis yang dapat langsung digunakan untuk pewarna alami harus melalui berbagai tahap alur produksi. Buah manggis yang dijual segar oleh petani masuk ke pasar-pasar atau industri pengolahan buah manggis, seperti industri sirup, cocktail dan jus manggis. Setelah melalui pasar dan industry pengolahan buah manggis, dihasilkanlah limbah manggis berupa kulit manggis dan ampas manggis lainnya. Limbah manggis tersebut masih mempunyai manfaat dan prospek bisnis yang menjanjikan oleh karena itu ada penadah yang menampung limbah-limbah manggis berupa kulit manggis yang dapat diolah menjadi bahan pewarna dan di gunakan sebagai bahan
Proses pembuatan kulit manggis menjadi pewarna pakaian memiliki dua metode yaitu:
· pembuatan pewarna (metode basah) :
Kulit → Sortasi → pencucian → blansing → penghancuran → ekstraksi → penyaring (terdapat ampas) → filtrat (pigmen + pelarut ) → sentrifugasi → pigmen → penyaring → penguapan → pengering → pigmen.
· Prosedur pembuatan pewarna (metode kering) :
Kulit → Sortasi → pencucian → blansing → penghancuran → pengeringan (sampai ± 40oC) → penggiling → pengayakan → tepung → ekstraksi (penambahan ethanol 95%) → penyaring (terdapat ampas) sentrifugasi → penguapan → pigmen.
Kedua metode itu melewati tahap yang hampir sama seperti sortasi kulit kemudian blanching (pemucatan) kulit manggis dengan merendamnya dalam air panas dicampur Na-metabisulfit. Proses ekstraksi dilakukan dengan merendam kulit manggis, di dalam bahan pengekstrak selama satu malam di dalam lemari es. Waktu ekstraksi yang relatif lama, ditujukan untuk mendapatkan rendemen dan total antosianin yang tinggi, karena dalam ekstraksi tidak dilakukan pengadukan.
Perbedaan dari kedua metode ini adalah tahap pengeringan metode kering yang sebelum mengeksraksi kulit manggis dan pada metode basah pengeringan dilakukan setelah terbentuk endapan pigmen pewarna dari kulit manggis tersebut.
Teknologi yang digunakan dalam proses pembuatan pewarna manggis ini adalah:
ü Oven untuk mengeringkan kulit manggis pada metode kering, tetapi pengerinagn dapat juga dilakukan dibawah sinar matahari.
ü Kain filtrasi membran yang digunakan untuk menyaring ampas kasar dari ekstrak kulit manggis tersebut.
ü Alat sentrifugasi digunakan untuk mengendapkan pigmen warna kulit manggis yang halus(suspensi) agar terpisah dari cairan pelarutnya.
1. Oven 2. Kain filtrasi 3. Alat sentrifugasi 4. Bubuk pewarna
III.1 PERMASALAHAN DI PROSES PRODUKSI
Permasalahan yang dihadapi dalam proses pembuatan pewarna dari kulit manggis adalah :
- Membutuhkan waktu yang relatif lama untuk membuat pewarna alami ini.
- Membutuhkan tenaga kerja yang banyak untuk tenaga pemarut dan tenaga pengekstrak
IV. SENTRA PRODUKSI
Sentra produksi manggis di Indonesia terletak Provinsi Sumatera Barat (Limpuluh Koto, Sawahlunto-Sijujung), Jawa Barat (Purwakarta, Tasikmalaya), Jawa Timur (Banyuwangi), Bali (Tabanan) dan Lombok (Lombok Barat). Kabupaten Purwakarta memiliki luas areal panen pada 2005 5.898 ha dengan total produksi 29.490 ton. Volume ekspor manggis pada tahun 2005 8.74 ton dengan nilai ekspor 6.386.091 dolar AS. Disamping itu, manggis di Kabupaten Purwakarta mempunyai kualitas ekspor dan dijadikan exit gate utama ekspor manggis di Jawa Barat.
Untuk sentra produksi atau pemakaian kulit manggis sebagai pewarna alami di Indonesia tersebar di wilyah yang merupakan sentra bati di Indonesia seperti di Solo, Pekalongan, dan Yogyakarta. Di Yogyakarta daerah yang banyak menggunakan kulit manggis sebagai pewarna pakaian alami banyak di daerah yogyakarta, Bantul dan sekitarnya. Terdapat 1.600 pengrajin dan 4.100 UKM batik, bordir, dan tenun yang menggunakan pewarna alami manggis.
IV.1 PERMASALAHAN DI SENTRA PRODUKSI
Permasalahan yang dihadapi di sentra produksi manggis yang digunakan kulitnya sebagai pewarna alami adalah sebagai berikut :
- Sebagian besar manggis yang ada di sentra produksi sudah berumur tua dan tidak bebas dari hama penyakit.
- Mutu buah manggis tergantung dari musim, jika musim hujan kulit manggis terkadang sering berwarna kehitaman, sehingga akan mempengaruhi kualitas warna yang akan dibuat untuk dijadikan pewarna alami
V. PROSPEK BISNIS
Prospek bisnis kulit manggis sebagai pewarna cukup menjanjikan untuk dijadikan suatu bisnis. Hal ini terlihat dari analisi biaya di bawah ini :
Biaya yang digunakan dalam pembuatan bahan pewarna dapat dilihat rinciannya sebagai berikut :
- Biaya Bahan Langsung
- Kulit manggis (100 kg) = Rp. 50.000,-
- Air (100 liter) = Rp. 70.000,-
- Asam sitrat (900 gram) = Rp. 3.000,-
——————+
Rp. 123.000,-
- Biaya Pekerja Langsung
- Pemarut kulit = Rp. 50.000,-
- Pengekstrak = Rp. 60.000,-
——————–+
Rp. 110.000,-
- Biaya Tak Langsung
- Listrik = Rp. 30.000,-
- Biaya Komersial
- Biaya administrasi = Rp. 25.000,-
Dari hasil analisis biaya di atas dihasilkan produk sebanyak 4 kg. Maka dari itu harga pokok produk :
Harga Pokok Produk per 4kg = Biaya bahan langsung + Biaya pekerja langsung +
Biaya tak langsung + Biaya komersial
= Rp. 123.000 + Rp. 110.000 + Rp. 30.000 + Rp. 25.000
= Rp. 288.000,-
Harga Pokok Produk per kg = Rp. 288.000,- / 4
= Rp. 74.500,-
Bila kita menginginkan keuntungan, dengan asumsi keuntungan kotor 30% dari harga pokok. Maka harga jual produk per kg menjadi :
Harga jual Produk per kg = harga pokok produk per kg + keuntungan kotor 30%
= Rp. 74.500 + Rp. 22.350
= Rp. 96.850,-
Dalam harga jual produk terdapat pajak penjualan sebanyak 10% dari harga jual.
Pajak penjualan = 10% x Rp. 96.850,-
= Rp. 9.685,-
Dari analisis di atas, kita dapat mendapatkan keuntungan bersih :
Keuntungan Bersih = Harga jual produk per kg – (harga pokok + pajak penjualan )
= Rp. 96.850 – (Rp. 74.500 + Rp. 9.685)
= Rp. 12. 665,- per kg.
Berdasarkan analisis biaya di atas maka di dapatkan nilai Revenue/Cost sebesar 1,3. Nilai R/C sebesar 1,3 didapat dari harga pokok produk per kg dibagi dengan harga jual produk per kg. Dengan Nilai R/C sebesar 1,3 maka bisnis kulit manggis sebagai pewarna dapat dikatakan layak.
VI. SISTEM TATANIAGA
VII. ASPEK REGULASI
Aspek yang mengatur tentang budidaya buah manggis tercantum dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman dan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1995 tentang Perlindungan Tanaman