Halaman


Senin, 17 Agustus 2009

agribisnis manggis

MAKALAH AGRIBISNIS NON PANGAN


PRAKTIKUM MK. AGRIBISNIS NON PANGAN

PEWARNA ALAMI DARI KULIT MANGGIS

Oleh:

Kelompok (Pit n Fren)

Anggota Kelompok:

HASANUDIN (H34070012)

IRWAN IRSYADI (H34070065)

FITHRIANI RAHAYU (H34070080)

AHMAD FARIZ V (H34070081)

K. AFFAN FARISI (H34070087)

Nilai

Dosen Praktikum : Yeka Hendra Fatika

Hari/ tanggal : Jumat/ 03 April 2009

Praktikum : Agribisni Non Pangan

Ruang : H REK 01

DEPARTEMEN AGRIBISNIS

FAKULTAS EKONOMI DAN MANAJEMEN

INSTITUT PERTANIAN BOGOR

2009


PENDAHULUAN

I.1 LATAR BELAKANG

Manggis yang dalam bahasa Latinnya dikenal dengan nama Garcinia Mangostana merupakan tanaman buah berupa pohon yang berasal dari hutan tropis yang teduh di kawasan Asia Tenggara, yaitu hutan belantara Malaysia atau Indonesia. Di Indonesia manggis disebut dengan berbagai macam nama lokal, seperti manggu (Jawa Barat), manggus (Lampung), manggusto (Sulawesi Utara), manggista (Sumatera Barat). Indonesia termasuk sebagai salah satu produsen terbesar di dunia setelah Thailand. Direktorat Jenderal Hortikultura Departemen Pertanian RI mencatat, produksi manggis selama tahun 2005 mencapai 62.711 ton dari areal seluas 10.000 hektare. Sementara di tahun yang sama, produksi manggis Thailand sudah mencapai 162.788 ton dari luas areal yang sama.

Secara tradisional buah manggis adalah obat sariawan, wasir dan luka. Kulit buah sebagai bahan sisa yang berlimpah dan secara umum belum banyak dimanfaatkan. Selama ini orang hanya berpendapat bahwa kulit atau cangkang buah merupakan sampah yang ketika buahnya sudah dimakan maka kulit tersebut langsung dibuang, padahal tidak dilakukan tindak lanjut untuk mengubah sampah tadi menjadi suatu bahan baku untuk menjadi produk yang bermanfaat. Kulit buah dapat dimanfaatkan karena mengandung bahan/senyawa yang dapat digunakan sebagai pewarna alami untuk pakaian.

Melihat prospek ekonomi penggunaan antosianin yang terdapat pada kulit buah manggis dapat digunakan bahan pewarna, diharapkan akan didapat nilai tambah yang lebih baik dari hanya sekedar menjual dan mengkonsumsi buah manggis dalam bentuk segar saja. Bisa saja pewarna alami dari antosianin hasil ekstraksi kulit manggis menjadi peluang usaha, mengingat banyaknya produksi manggis di Indonesia maka dari itu banyak pula kulit manggis yang akan dihasilkan dan dapat dimanfaatkan sebagai bahan untuk pembuatan pewarna alami.

Maka dari itu kami akan membahas hal-hal yang terkait dengan prospek ekonomi dari kulit manggis tersebut serta proses dan\sentra produksi, sistem tataniaga dan aspek regulasi dari kulit manggis tersebut.

I.2 Tujuan Penulisan

Tujuan dibuatnya mekalah ini yaitu untuk:

1. Memenuhi tugas praktikum Agribisnis Non Pangan.

2. Mengidentifikasi manfaat dan peluang usaha dari pewarna kulit manggis.

3. Mengidentifikasi permasalahan dalam perkembangan usaha pewarna kulit manggis.

4. Mengidentifikasi aspek regulasi, tata niaga serta teknologi dalam pengolahan kulit manggis.

II. NAMA DAN MANFAAT PRODUK

Pewarna alami kulit manggis adalah suatu pewarna pakaian yang alami berbahan baku dari limbah buah manggis berupa kulit manggis yang sering dianggap sebagai sampah. Kulit manggis diolah menjadi bubuk pewarna alami melalui proses pemucatan sampai pengerinagn pigmen-pigmen pewarnanya.

Untuk agribisnis non pangan, yang dapat di manfaatkan dari manggis adalah ekstrak kulitnya yang dapat dimanfaatkan sebagai kosmetik dan pewarna alami. Kulit manggis mengandung dua senyawa alkaloid. Kulit kayu dan kulit buah serta lateks keringnya mengandung sejumlah pigmen yang berasal dari dua metabolit, yaitu mangostin dan ß-mangostin. Jika semua kandungan pada manggis diekstraksi, maka akan didapati bahan pewarna alami berupa antosianin yang menghasilkan warna merah, ungu, dan biru. Pewarna dari kulit manggis ini digunakan sebagai pewarna alami pakaian contohnya batik.

I.3 POHON INDUSTRI


III. PROSES PRODUKSI

Untuk mendapatkan pewarna kulit manggis yang dapat langsung digunakan untuk pewarna alami harus melalui berbagai tahap alur produksi. Buah manggis yang dijual segar oleh petani masuk ke pasar-pasar atau industri pengolahan buah manggis, seperti industri sirup, cocktail dan jus manggis. Setelah melalui pasar dan industry pengolahan buah manggis, dihasilkanlah limbah manggis berupa kulit manggis dan ampas manggis lainnya. Limbah manggis tersebut masih mempunyai manfaat dan prospek bisnis yang menjanjikan oleh karena itu ada penadah yang menampung limbah-limbah manggis berupa kulit manggis yang dapat diolah menjadi bahan pewarna dan di gunakan sebagai bahan baku pewarna alami pakaian oleh berbagai UKM batik dan industri pakaian.

Proses pembuatan kulit manggis menjadi pewarna pakaian memiliki dua metode yaitu:

· pembuatan pewarna (metode basah) :

Kulit → Sortasi → pencucian → blansing → penghancuran → ekstraksi → penyaring (terdapat ampas) → filtrat (pigmen + pelarut ) → sentrifugasi → pigmen → penyaring → penguapan → pengering → pigmen.

· Prosedur pembuatan pewarna (metode kering) :

Kulit → Sortasi → pencucian → blansing → penghancuran → pengeringan (sampai ± 40oC) → penggiling → pengayakan → tepung → ekstraksi (penambahan ethanol 95%) → penyaring (terdapat ampas) sentrifugasi → penguapan → pigmen.

Kedua metode itu melewati tahap yang hampir sama seperti sortasi kulit kemudian blanching (pemucatan) kulit manggis dengan merendamnya dalam air panas dicampur Na-metabisulfit. Proses ekstraksi dilakukan dengan merendam kulit manggis, di dalam bahan pengekstrak selama satu malam di dalam lemari es. Waktu ekstraksi yang relatif lama, ditujukan untuk mendapatkan rendemen dan total antosianin yang tinggi, karena dalam ekstraksi tidak dilakukan pengadukan.

Perbedaan dari kedua metode ini adalah tahap pengeringan metode kering yang sebelum mengeksraksi kulit manggis dan pada metode basah pengeringan dilakukan setelah terbentuk endapan pigmen pewarna dari kulit manggis tersebut.

Teknologi yang digunakan dalam proses pembuatan pewarna manggis ini adalah:

ü Oven untuk mengeringkan kulit manggis pada metode kering, tetapi pengerinagn dapat juga dilakukan dibawah sinar matahari.

ü Kain filtrasi membran yang digunakan untuk menyaring ampas kasar dari ekstrak kulit manggis tersebut.

ü Alat sentrifugasi digunakan untuk mengendapkan pigmen warna kulit manggis yang halus(suspensi) agar terpisah dari cairan pelarutnya.

1. Oven 2. Kain filtrasi 3. Alat sentrifugasi 4. Bubuk pewarna

III.1 PERMASALAHAN DI PROSES PRODUKSI

Permasalahan yang dihadapi dalam proses pembuatan pewarna dari kulit manggis adalah :

- Membutuhkan waktu yang relatif lama untuk membuat pewarna alami ini.

- Membutuhkan tenaga kerja yang banyak untuk tenaga pemarut dan tenaga pengekstrak

IV. SENTRA PRODUKSI

Sentra produksi manggis di Indonesia terletak Provinsi Sumatera Barat (Limpuluh Koto, Sawahlunto-Sijujung), Jawa Barat (Purwakarta, Tasikmalaya), Jawa Timur (Banyuwangi), Bali (Tabanan) dan Lombok (Lombok Barat). Kabupaten Purwakarta memiliki luas areal panen pada 2005 5.898 ha dengan total produksi 29.490 ton. Volume ekspor manggis pada tahun 2005 8.74 ton dengan nilai ekspor 6.386.091 dolar AS. Disamping itu, manggis di Kabupaten Purwakarta mempunyai kualitas ekspor dan dijadikan exit gate utama ekspor manggis di Jawa Barat.

Untuk sentra produksi atau pemakaian kulit manggis sebagai pewarna alami di Indonesia tersebar di wilyah yang merupakan sentra bati di Indonesia seperti di Solo, Pekalongan, dan Yogyakarta. Di Yogyakarta daerah yang banyak menggunakan kulit manggis sebagai pewarna pakaian alami banyak di daerah yogyakarta, Bantul dan sekitarnya. Terdapat 1.600 pengrajin dan 4.100 UKM batik, bordir, dan tenun yang menggunakan pewarna alami manggis.

IV.1 PERMASALAHAN DI SENTRA PRODUKSI

Permasalahan yang dihadapi di sentra produksi manggis yang digunakan kulitnya sebagai pewarna alami adalah sebagai berikut :

- Sebagian besar manggis yang ada di sentra produksi sudah berumur tua dan tidak bebas dari hama penyakit.

- Mutu buah manggis tergantung dari musim, jika musim hujan kulit manggis terkadang sering berwarna kehitaman, sehingga akan mempengaruhi kualitas warna yang akan dibuat untuk dijadikan pewarna alami

V. PROSPEK BISNIS

Prospek bisnis kulit manggis sebagai pewarna cukup menjanjikan untuk dijadikan suatu bisnis. Hal ini terlihat dari analisi biaya di bawah ini :

Biaya yang digunakan dalam pembuatan bahan pewarna dapat dilihat rinciannya sebagai berikut :

  1. Biaya Bahan Langsung
    • Kulit manggis (100 kg) = Rp. 50.000,-
    • Air (100 liter) = Rp. 70.000,-
    • Asam sitrat (900 gram) = Rp. 3.000,-

——————+

Rp. 123.000,-

  1. Biaya Pekerja Langsung
    • Pemarut kulit = Rp. 50.000,-
    • Pengekstrak = Rp. 60.000,-

——————–+

Rp. 110.000,-

  1. Biaya Tak Langsung
    • Listrik = Rp. 30.000,-
  2. Biaya Komersial
    • Biaya administrasi = Rp. 25.000,-

Dari hasil analisis biaya di atas dihasilkan produk sebanyak 4 kg. Maka dari itu harga pokok produk :

Harga Pokok Produk per 4kg = Biaya bahan langsung + Biaya pekerja langsung +

Biaya tak langsung + Biaya komersial

= Rp. 123.000 + Rp. 110.000 + Rp. 30.000 + Rp. 25.000

= Rp. 288.000,-

Harga Pokok Produk per kg = Rp. 288.000,- / 4

= Rp. 74.500,-

Bila kita menginginkan keuntungan, dengan asumsi keuntungan kotor 30% dari harga pokok. Maka harga jual produk per kg menjadi :

Harga jual Produk per kg = harga pokok produk per kg + keuntungan kotor 30%

= Rp. 74.500 + Rp. 22.350

= Rp. 96.850,-

Dalam harga jual produk terdapat pajak penjualan sebanyak 10% dari harga jual.

Pajak penjualan = 10% x Rp. 96.850,-

= Rp. 9.685,-

Dari analisis di atas, kita dapat mendapatkan keuntungan bersih :

Keuntungan Bersih = Harga jual produk per kg – (harga pokok + pajak penjualan )

= Rp. 96.850 – (Rp. 74.500 + Rp. 9.685)

= Rp. 12. 665,- per kg.

Berdasarkan analisis biaya di atas maka di dapatkan nilai Revenue/Cost sebesar 1,3. Nilai R/C sebesar 1,3 didapat dari harga pokok produk per kg dibagi dengan harga jual produk per kg. Dengan Nilai R/C sebesar 1,3 maka bisnis kulit manggis sebagai pewarna dapat dikatakan layak.

VI. SISTEM TATANIAGA

Rounded Rectangle: UKM Batik (harga Batik Rp 150.000/potong)Rounded Rectangle: Penadah (kulit manggis  Rp  500/kg)Rounded Rectangle: Pasar (kulit manggis  Rp 300/kg)  Rounded Rectangle: Manggis  (buahnya            Rp 7500/kg)  Rounded Rectangle: Industri  manggis  (Kulit manggis Rp 300/kg)

Rounded Rectangle: Industri Pewarna (Pewarna alami             Rp  96.850/kg)


VII. ASPEK REGULASI

Aspek yang mengatur tentang budidaya buah manggis tercantum dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman dan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1995 tentang Perlindungan Tanaman

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Powered by Blogger