Indonesia merupakan Negara maritim yang memiliki luas perairan 70% dari luas Negara. Garis pantai terpanjang kedua di dunia menjadikan Indonesia surga bagi komoditas dibidang hasil-hasil laut. Keaneka ragaman hayati pada laut Indonesia sudah tidak diragukan potensinya. Sebagai negera kepulauan dengan panjang garis pantai 81.000 km, Indonesia memiliki potensi besar sebagai penghasil rumput laut. Beberapa jenis rumput laut bernilai ekonomis tersebar di perairan pantai Indonesia yaitu Gracilaria, Gelidium dan Gelidiella sebagai penghasil agar, dan marga Hypnea serta Eucheuma sebagai penghasil carrageenan.
Potensi rumput laut di Indonesia harus dibarengi dengan kekuatan kelembagaan para petani rumput laut dan peran pemertintah. Sejak 1980, industri rumput laut dikembangkan masyarakat tanpa bantuan berarti dari pihak pemerintah, ungkap Jana yang juga Deputi Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi Bidang Teknologi Pengembangan Sumber Daya Alam. [1].
Untuk memulihkan dan memperbaiki potensi usaha rumput laut, para pihak yang terkait baik para petani, penyuluh dan pemerintah harus memperhatikan integrasi dari usaha tersebut. Intergrasi tersebut harus seimbang antara integrasi ke depan, belakang maupun horizontal agar usaha tersebut jelas dari aspek hulu sampai hilirnya.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menginginkan tumbuhnya kegiatan wirausaha dari sektor kelautan. Menurut Menteri KP, Fadel Muhammad, langkah sebagai bagian pemanfaatan potensi melimpah bahari Indonesia. Untuk kepentingan tersebut, KKP telah mengalokasikan anggaran yang berasal dari Pengembangan Usaha Mina Pedesaan (PUMP). Alokasinya bisa diperuntukan per lokasi tertentu yang merupakan kawasan pengembangan wirausaha seperti rumput laut, ikan, atau pengolahan budi daya kerapu. "Kita sediakan anggaran Rp 460 miliar (PUMP). Tahun 2012, angkanya akan lebih besar sampai Rp 700 miliar," kata Fadel, Rabu (20/4)[2].
Peluang ini harus dimanfaatkan oleh seluruh pihak yang berkecimpung dalam usaha rumput laut khususnya juga petani rumput laut. Petani disini harus memiliki suatu kelembagaan petani yang kuat serta solid dalam menjalankan usahanya. Diharapkan pemerintah turut serta memantau keadaan usaha rumput laut tersebut dengan menurunkan penyuluhnya agar para pelaku usaha rumput laut yang sebagian besar petani rumput laut mendapat bimbingan yang benar. Dengan adanya kelembagaan yang kuat serta peran pemerintah yang baik, tidak dipungkiri dana PUMP tersebut bias dimanfaatkan secara optimal dan menjadikan peluang sebagai batu loncatan usah rumput laut Indonesia.
[1] http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2009/12/29/03241564/Potensi.Rumput.Laut.Tak.Dikelola.Baik
[2] http://www.rumputlaut.org/index.php?option=com_content&view=article&id=195:kkp-rintis-wirausaha-kelautan&catid=1:latest-news
0 komentar:
Posting Komentar